Penegak Hukum Mengawasi 19 Perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bakal menindak tegas korporasi-korporasi yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah.
Adapun data Sistem pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan hingga kemarin (1/9), total lahan dan hutan yang terbakar lebih dari 202.000 hektare.
