KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Portofolio dana perbankan yang ditempatkan dalam surat berharga terus meningkat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penempatan dana bank di instrumen surat berharga negara sudah mencapai Rp 2.202,47 triliun, naik dari Rp 2.144,72 triliun pada Januari 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.