Penerapan T+2, BEI Siagakan Dana agar Tidak Ada Gagal Serah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan percepatan penyelesaian transaksi alias settlement T+2, Senin (26/11). Ini artinya, penyelesaian transaksi yang tadinya membutuhkan waktu tiga hari, kini harus diselesaikan hanya dalam dua hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi optimistis, implementasi T+2 akan meningkatkan likuiditas, mengurangi risiko sistemik dan menjadikan pasar modal lebih wajar, efisien dan berdaya saing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.