ILUSTRASI. PELUNCURAN SIKLUS PENYELESAIAN T+2
Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan percepatan penyelesaian transaksi alias settlement T+2, Senin (26/11). Ini artinya, penyelesaian transaksi yang tadinya membutuhkan waktu tiga hari, kini harus diselesaikan hanya dalam dua hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi optimistis, implementasi T+2 akan meningkatkan likuiditas, mengurangi risiko sistemik dan menjadikan pasar modal lebih wajar, efisien dan berdaya saing.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.