Berita Market

Penerapan T+2, BEI Siagakan Dana agar Tidak Ada Gagal Serah

Selasa, 27 November 2018 | 09:24 WIB
Penerapan T+2, BEI Siagakan Dana agar Tidak Ada Gagal Serah

ILUSTRASI. PELUNCURAN SIKLUS PENYELESAIAN T+2

Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan percepatan penyelesaian transaksi alias settlement T+2, Senin (26/11). Ini artinya, penyelesaian transaksi yang tadinya membutuhkan waktu tiga hari, kini harus diselesaikan hanya dalam dua hari.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi optimistis, implementasi T+2 akan meningkatkan likuiditas, mengurangi risiko sistemik dan menjadikan pasar modal lebih wajar, efisien dan berdaya saing.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru