Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penerima program keluarga harapan (PKH) bersiap menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ini setelah Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong penerima PKH masuk dalam ekosistem Kopdes sebagai anggota sekaligus tenaga kerja.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan setiap Kopdes dapat merekrut 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat.
