Penerimaan Bea Cukai Terhalang Penyusutan Industri Tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 109,1 Triliun per Mei 2024. Jumlah ini setara 34% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024. Realisasi penerimaan dari pos tersebut menurun 7,8% secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Penurunan tersebut disebabkan antara lain oleh realisasi bea masuk dan cukai hasil tembakau yang mengalami kontraksi. Penerimaan bea masuk sebesar Rp 20,3 triliun atau turun 0,5% yoy. Pelemahan bea masuk disebabkan penurunan rata-rata tarif efektif bea masuk dari 1,46% menjadi 1,34% dan adanya penurunan impor sebesar 0,4% yoy.
