Penerimaan Negara Perlahan, Realisasi Anggaran Januari Defisit

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:30 WIB
Penerimaan Negara Perlahan, Realisasi Anggaran Januari Defisit
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun ini tidak memuaskan. Bahkan, pencapaian di Januari 2019 merupakan yang terendah sejak tahun 2016. Penyebabnya nilai tukar rupiah menguat dan harga minyak mentah yang melorot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara per Januari 2019 senilai Rp 108,1 triliun, tumbuh 6,24% dibandingkan dengan periode sama 2018. Realisasi pendapatan Januari ini setara 4,99% dari target total pendapatan di APBN 2019, yaitu Rp 2.165,11 triliun.

Di sisi belanja negara sepanjang Januari mencapai Rp 153,85 triliun atau naik 10,34% dalam basis tahunan. Realisasi ini memenuhi 6,25% dari pagu sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Rendahnya penerimaan menyebabkan APBN 2019 hingga akhir Januari mengalami defisit sebesar Rp 45,8 triliun. Itu adalah defisit terbesar sejak 2016. Pada Januari 2016, defisit anggaran Rp 67,7 triliun, lalu tahun 2017 sebesar Rp 44,88 triliun, dan tahun 2018 mencapai Rp 37,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pertumbuhan pendapatan negara lebih lambat dibandingkan belanja. Lambatnya pertumbuhan penerimaan perpajakan karena penguatan nilai tukar rupiah dan pelemahan harga minyak.

Tren penguatan rupiah terus berlanjut akhir-akhir ini dan per 13 Februari 2019 nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat pada level Rp 14.027 per dolar AS. Padahal, nilai tukar di asumsi makro Rp 15.000 per dollar AS.

Sementara harga minyak mentah Indonesia crude oil price (ICP) periode Januari 2019 hanya US$ 56,55 per barel. Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan realisasi ICP Januari 2018 sebesar US$ 65,59 per barel, maupun ketetapan asumsi makro di APBN 2019 yang sebesar US$ 70 per barel.

Menurut analisa sensitivitas perubahan asumsi dasar makro di Nota Keuangan APBN 2019, setiap penguatan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 per dollar AS, menyebabkan menurunkan penerimaan negara Rp 3,9 triliun-Rp 5,9 triliun. Hal ini terjadi lantaran penerimaan dari sektor migas berkurang.

Sementara penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel, mengurangi penerimaan negara Rp 3,1 triliun-Rp 4,2 triliun."Kabar baiknya, meski harga migasnya lebih rendah, kursnya lebih kuat dari asumsi tapi kita mampu mengumpulkan lebih tinggi dari Januari 2018 yang mencapai Rp 4,5 triliun," jelas Menkeu saat paparan APBN Kita, (20/2).

Meski demikian, Sri Mulyani mengingatkan agar semua jajaran pemerintah meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan. Indikator ekonomi masih akan berubah-ubah, seperti nilai tukar, harga minyak, hingga suku bunga acuan.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu, Robert Pakpahan optimistis penerimaan perpajakan akan naik pada periode selanjutnya. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun pemilu, aktivitas perekonomian lebih banyak, penerimaan pajak juga lebih besar," ujar Robert.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi
| Jumat, 04 April 2025 | 17:18 WIB

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi

Pengeluaran masyarakat yang meningkat selama libur panjang sering kali berdampak pada kelancaran pembayaran cicilan kredit setelah liburan.  

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah
| Jumat, 04 April 2025 | 12:56 WIB

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Tarif resiprokal ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025
| Jumat, 04 April 2025 | 11:17 WIB

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025

Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 29,92 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun ini saat IHSG merosot 8,04%.

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)
| Jumat, 04 April 2025 | 09:46 WIB

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)

Harga emas Antam (4 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,24% jika menjual hari ini.

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia
| Jumat, 04 April 2025 | 09:30 WIB

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia

Norges Bank lebih pasif dalam mengelola portofolionya di saham penghuni BEI, dengan akumulasi terakhir tercatat pada akhir 2024.

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000
| Jumat, 04 April 2025 | 09:10 WIB

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000

Rupiah di pasar offshore sempat bertengger di Rp 16.771 per dolar AS. Ini menjadi performa terburuk rupiah sepanjang masa

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 04 April 2025 | 08:55 WIB

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diprediksi masih akan menuai pertumbuhan kinerja di tahun 2025, didorong penjualan dari bijih nikel atau nickel ore.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%
| Jumat, 04 April 2025 | 08:41 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%

Hingga 1 April 2024, pukul 00.01 WIB, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tercatat 12,34 juta

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN
| Jumat, 04 April 2025 | 08:29 WIB

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus memperkuat pasar pada segmen business to business (B2B) dengan meluncurkan Telkom Solutions.

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas
| Jumat, 04 April 2025 | 08:24 WIB

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas

Tahun ini PGAS berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali berlaku pada 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler