Penerimaan Negara Perlahan, Realisasi Anggaran Januari Defisit

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:30 WIB
Penerimaan Negara Perlahan, Realisasi Anggaran Januari Defisit
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun ini tidak memuaskan. Bahkan, pencapaian di Januari 2019 merupakan yang terendah sejak tahun 2016. Penyebabnya nilai tukar rupiah menguat dan harga minyak mentah yang melorot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara per Januari 2019 senilai Rp 108,1 triliun, tumbuh 6,24% dibandingkan dengan periode sama 2018. Realisasi pendapatan Januari ini setara 4,99% dari target total pendapatan di APBN 2019, yaitu Rp 2.165,11 triliun.

Di sisi belanja negara sepanjang Januari mencapai Rp 153,85 triliun atau naik 10,34% dalam basis tahunan. Realisasi ini memenuhi 6,25% dari pagu sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Rendahnya penerimaan menyebabkan APBN 2019 hingga akhir Januari mengalami defisit sebesar Rp 45,8 triliun. Itu adalah defisit terbesar sejak 2016. Pada Januari 2016, defisit anggaran Rp 67,7 triliun, lalu tahun 2017 sebesar Rp 44,88 triliun, dan tahun 2018 mencapai Rp 37,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pertumbuhan pendapatan negara lebih lambat dibandingkan belanja. Lambatnya pertumbuhan penerimaan perpajakan karena penguatan nilai tukar rupiah dan pelemahan harga minyak.

Tren penguatan rupiah terus berlanjut akhir-akhir ini dan per 13 Februari 2019 nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat pada level Rp 14.027 per dolar AS. Padahal, nilai tukar di asumsi makro Rp 15.000 per dollar AS.

Sementara harga minyak mentah Indonesia crude oil price (ICP) periode Januari 2019 hanya US$ 56,55 per barel. Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan realisasi ICP Januari 2018 sebesar US$ 65,59 per barel, maupun ketetapan asumsi makro di APBN 2019 yang sebesar US$ 70 per barel.

Menurut analisa sensitivitas perubahan asumsi dasar makro di Nota Keuangan APBN 2019, setiap penguatan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 per dollar AS, menyebabkan menurunkan penerimaan negara Rp 3,9 triliun-Rp 5,9 triliun. Hal ini terjadi lantaran penerimaan dari sektor migas berkurang.

Sementara penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel, mengurangi penerimaan negara Rp 3,1 triliun-Rp 4,2 triliun."Kabar baiknya, meski harga migasnya lebih rendah, kursnya lebih kuat dari asumsi tapi kita mampu mengumpulkan lebih tinggi dari Januari 2018 yang mencapai Rp 4,5 triliun," jelas Menkeu saat paparan APBN Kita, (20/2).

Meski demikian, Sri Mulyani mengingatkan agar semua jajaran pemerintah meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan. Indikator ekonomi masih akan berubah-ubah, seperti nilai tukar, harga minyak, hingga suku bunga acuan.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu, Robert Pakpahan optimistis penerimaan perpajakan akan naik pada periode selanjutnya. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun pemilu, aktivitas perekonomian lebih banyak, penerimaan pajak juga lebih besar," ujar Robert.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler