Penerimaan Negara Perlahan, Realisasi Anggaran Januari Defisit

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:30 WIB
Penerimaan Negara Perlahan, Realisasi Anggaran Januari Defisit
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun ini tidak memuaskan. Bahkan, pencapaian di Januari 2019 merupakan yang terendah sejak tahun 2016. Penyebabnya nilai tukar rupiah menguat dan harga minyak mentah yang melorot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara per Januari 2019 senilai Rp 108,1 triliun, tumbuh 6,24% dibandingkan dengan periode sama 2018. Realisasi pendapatan Januari ini setara 4,99% dari target total pendapatan di APBN 2019, yaitu Rp 2.165,11 triliun.

Di sisi belanja negara sepanjang Januari mencapai Rp 153,85 triliun atau naik 10,34% dalam basis tahunan. Realisasi ini memenuhi 6,25% dari pagu sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Rendahnya penerimaan menyebabkan APBN 2019 hingga akhir Januari mengalami defisit sebesar Rp 45,8 triliun. Itu adalah defisit terbesar sejak 2016. Pada Januari 2016, defisit anggaran Rp 67,7 triliun, lalu tahun 2017 sebesar Rp 44,88 triliun, dan tahun 2018 mencapai Rp 37,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pertumbuhan pendapatan negara lebih lambat dibandingkan belanja. Lambatnya pertumbuhan penerimaan perpajakan karena penguatan nilai tukar rupiah dan pelemahan harga minyak.

Tren penguatan rupiah terus berlanjut akhir-akhir ini dan per 13 Februari 2019 nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat pada level Rp 14.027 per dolar AS. Padahal, nilai tukar di asumsi makro Rp 15.000 per dollar AS.

Sementara harga minyak mentah Indonesia crude oil price (ICP) periode Januari 2019 hanya US$ 56,55 per barel. Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan realisasi ICP Januari 2018 sebesar US$ 65,59 per barel, maupun ketetapan asumsi makro di APBN 2019 yang sebesar US$ 70 per barel.

Menurut analisa sensitivitas perubahan asumsi dasar makro di Nota Keuangan APBN 2019, setiap penguatan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 per dollar AS, menyebabkan menurunkan penerimaan negara Rp 3,9 triliun-Rp 5,9 triliun. Hal ini terjadi lantaran penerimaan dari sektor migas berkurang.

Sementara penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel, mengurangi penerimaan negara Rp 3,1 triliun-Rp 4,2 triliun."Kabar baiknya, meski harga migasnya lebih rendah, kursnya lebih kuat dari asumsi tapi kita mampu mengumpulkan lebih tinggi dari Januari 2018 yang mencapai Rp 4,5 triliun," jelas Menkeu saat paparan APBN Kita, (20/2).

Meski demikian, Sri Mulyani mengingatkan agar semua jajaran pemerintah meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan. Indikator ekonomi masih akan berubah-ubah, seperti nilai tukar, harga minyak, hingga suku bunga acuan.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu, Robert Pakpahan optimistis penerimaan perpajakan akan naik pada periode selanjutnya. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun pemilu, aktivitas perekonomian lebih banyak, penerimaan pajak juga lebih besar," ujar Robert.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbaiki Rasio Keuangan, Perusahaan Hong Kong Siap Tadah Private Placement BULL
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Perbaiki Rasio Keuangan, Perusahaan Hong Kong Siap Tadah Private Placement BULL

Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp 135 per saham, maka potensi dana segar yang bisa diraih BULL maksimal mencapai Rp 190,16 miliar.

AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:32 WIB

AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus

Pemerintahan Presiden Donald Trump kemungkinan besar akan memperpanjang negosiasi tarif dagang terhadap China, selama 90 hari ke depan.

Prospek Sektor Consumer Non Cyclicals di Semester II-2025 Masih Menantang
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:14 WIB

Prospek Sektor Consumer Non Cyclicals di Semester II-2025 Masih Menantang

Lemahnya kinerja indeks tersebut seiring kinerja pendapatan emiten barang konsumsi yang masih cenderung masih lambat di kuartal II-2025.

 Ratusan Triliun Jadi Beban Negara dan PLN di Balik Rencana Pembangkit Gas 10,3 GW
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ratusan Triliun Jadi Beban Negara dan PLN di Balik Rencana Pembangkit Gas 10,3 GW

Menurut hitungan Yayasan Cerah total beban yang harus ditanggung bisa mencapai Rp 155,8 triliun per tahun.

Berkaca dari AADI dan RATU yang Masuk MSCI, BEI Mesti Ubah Cara Pandangnya Soal IPO
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Berkaca dari AADI dan RATU yang Masuk MSCI, BEI Mesti Ubah Cara Pandangnya Soal IPO

Semakin banyak emiten baru yang dapat masuk ke indeks global, implikasinya akan sangat positif terhadap reputasi BEI.

Sebanyak 20 Saham Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi pada Agustus, Cek Daftarnya
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Sebanyak 20 Saham Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi pada Agustus, Cek Daftarnya

Probabilitas kenaikan diukur berdasarkan historis pergerakan saham pada Bulan Agustus 10 tahun terakhir (2015-2024).

Dinaungi Beragam Sentimen Positif, Harga Saham BWPT Belum Berhasil Menjebol Level 120
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Dinaungi Beragam Sentimen Positif, Harga Saham BWPT Belum Berhasil Menjebol Level 120

Kenaikan harga saham BWPT yang sejalan dengan pertumbuhan laba bersih membuat valuasinya tetap atraktif.

Kopi Brasil Terkapar, Kopi Indonesia Bersiap Menyambar
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Kopi Brasil Terkapar, Kopi Indonesia Bersiap Menyambar

Ketimbang Brasil, Indonesia mendapat tarif bea masuk lebih rendah ke AS. Apakah ini peluang meningkatkan ekspor kopi ke AS. 

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah (10 Agustus 2025)
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:05 WIB

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah (10 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang masih sama dengan harga sehari sebelumnya, yaitu Rp 1.951.000.

Kebijakan Pengendalian Harga Saham Suka-Suka dan Metode Analisis Beimology
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Kebijakan Pengendalian Harga Saham Suka-Suka dan Metode Analisis Beimology

Lantaran tak pernah menunjukkan bukti terjadinya pelanggaran aturan pasar modal, pengekangan yang dilakukan lebih seperti melawan hukum pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler