Penerimaan Tertekan, Pajak Digital Jadi Bidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepucuk surat dari Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) mendarat di meja kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani, awal bulan ini.
Surat tersebut memberitahukan dimulainya investigasi formal yang dilakukan Negeri Uwak Sam, menyusul rencana Pemerintah Indonesia mengenakan pajak terhadap perusahaan teknologi digital asal AS.
