Penetapan UMP 2026 Harus Bisa Kikis Ketimpangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026 oleh para pemangku kepentingan masih bergulir. Beragam usulan UMP 2026 pun disuarakan.
Misalnya, dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Mereka bahkan sudah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto. Isinya, agar formula penetapan upah 2026 bisa menjawab ketimpangan upah antardaerah.
