Penetapan UMP 2026 Harus Bisa Kikis Ketimpangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026 oleh para pemangku kepentingan masih bergulir. Beragam usulan UMP 2026 pun disuarakan.
Misalnya, dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Mereka bahkan sudah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto. Isinya, agar formula penetapan upah 2026 bisa menjawab ketimpangan upah antardaerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
