Penetapan UMP Molor, Pengusaha Bisa Tekor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan untuk menunda pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kunjungan ke Menara Kompas yang dihadiri KONTAN mengatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menanti jadwal kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari rangkaian lawatan luar negeri.
