Berita Global

Pengadilan Mencegah Shell Menjual Aset di Nigeria Sampai Putusan Banding Keluar

Senin, 14 Maret 2022 | 22:27 WIB
Pengadilan Mencegah Shell Menjual Aset di Nigeria Sampai Putusan Banding Keluar

ILUSTRASI. Shell Plc mengajukan banding terkait hukuman hampir US$ 2 miliar untuk dugaan tumpahan minyak oleh Pengadilan Tinggi Federal Nigeria. REUTERS/Toby Melville/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - ABUJA. Pengadilan Nigeria telah menghentikan peluang Shell Plc untuk menjual aset apa pun di Nigeria sampai keputusan tercapai atas banding yang diajukannya. Shell mengajukan banding terkait hukuman hampir US$ 2 miliar untuk dugaan tumpahan minyak.

Salinan putusan pengadilan dikeluarkan pada 11 Maret 2022. Salinan yang dilihat oleh Reuters pada Hari Senin (14/3), juga memerintahkan Shell untuk menyetorkan uang denda  hukuman tersebut ke rekening yang dikendalikan oleh pengadilan dalam waktu dua hari kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru