Pengadilan Mencegah Shell Menjual Aset di Nigeria Sampai Putusan Banding Keluar
KONTAN.CO.ID - ABUJA. Pengadilan Nigeria telah menghentikan peluang Shell Plc untuk menjual aset apa pun di Nigeria sampai keputusan tercapai atas banding yang diajukannya. Shell mengajukan banding terkait hukuman hampir US$ 2 miliar untuk dugaan tumpahan minyak.
Salinan putusan pengadilan dikeluarkan pada 11 Maret 2022. Salinan yang dilihat oleh Reuters pada Hari Senin (14/3), juga memerintahkan Shell untuk menyetorkan uang denda hukuman tersebut ke rekening yang dikendalikan oleh pengadilan dalam waktu dua hari kerja.
