Berita

Pengadilan Sidangkan Skandal Wirecard, Sempat Singgung Bali dan Libatkan Indonesia

Senin, 12 Desember 2022 | 08:55 WIB
Pengadilan Sidangkan Skandal Wirecard, Sempat Singgung Bali dan Libatkan Indonesia

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - MUNICH.  Skandal Wirecard mulai disidangnkan di Jerman. Bekas Direktur Utama Wirecard Markus Braun dan dua petinggi perusahaan disidang di Pengadilan München.

Mereka didakwa dengan hukuman penjara hingga 15 tahun apabila terbukti bersalah. Putusan kasus penipuan Wirecard diharapkan selesai paling cepat pada 2024.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.166,81
0.50%
35,97
LQ45
935,51
0.77%
7,16
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.335.000
1,06%