Pengadilan Tinggi Eropa Putuskan UU Penyimpanan Data Umum Jerman Langgar Hukum UE

Selasa, 20 September 2022 | 19:07 WIB
Pengadilan Tinggi Eropa Putuskan UU Penyimpanan Data Umum Jerman Langgar Hukum UE
[ILUSTRASI. Selama ini Negara-negara Uni Eropa mengandalkan pengumpulan data menyeluruh untuk memerangi kejahatan dan menjaga keamanan nasional. REUTERS/Stephane Mahe]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - LUKSEMBURG. Pengadilan Tinggi Eropa memutuskan pada Hari Selasa (20/9) bahwa undang-undang (UU) penyimpanan data umum Jerman melanggar hukum Uni Eropa (UE). Putusan itu memberikan pukulan bagi negara-negara anggota yang mengandalkan pengumpulan data menyeluruh untuk memerangi kejahatan dan menjaga keamanan nasional.

Court of Justice of the European Union (CJEU mengatakan hukum hanya dapat diterapkan dalam keadaan di mana ada ancaman serius terhadap keamanan nasional yang didefinisikan di bawah persyaratan yang sangat ketat. "Pengadilan menegaskan bahwa undang-undang UE melarang penyimpanan data lalu lintas dan lokasi secara umum dan sembarangan, kecuali dalam kasus ancaman serius terhadap keamanan nasional," kata para hakim.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Masa Kejayaan Unitlink Masih Sulit Terulang
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Masa Kejayaan Unitlink Masih Sulit Terulang

Pada Mei 2025 misalnya, OJK mencatat unitlink hanya menyumbang 22,7% dari premi asuransi jiwa, turun dari akhir tahun 2024 yang sebesar 40,4%. 

Pergerakan Rupiah di Rabu (13/8) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Pergerakan Rupiah di Rabu (13/8) Menanti Data Ekonomi

Penguatan dolar AS terjadi setelah AS dan Tiongkok memperpanjang gencatan senjata tarif selama 90 hari.

Proyeksi Kupon SBN Ritel di Sisa Tahun 2025 Antara 5,75% – 6%
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Proyeksi Kupon SBN Ritel di Sisa Tahun 2025 Antara 5,75% – 6%

Pemerintah masih akan meluncurkan tiga seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel hingga akhir  tahun 2025

Pendapatan Bunga Bank Melandai
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Pendapatan Bunga Bank Melandai

Pendapatan bunga bersih sejumlah bank hanya tumbuh tipis di paruh pertama 2025, bahkan cenderung menurun

Penuhi Kebutuhan Sekolah, Kredit Multiguna Meningkat
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Penuhi Kebutuhan Sekolah, Kredit Multiguna Meningkat

Pertumbuhan kredit multiguna di Juni 2025 disebabkan tingginya kebutuhan rumah tangga, misalnya biaya pendidikan.

Cemas dengan Kisruh Beras Oplosan, Pabrik Beras Setop Produksi di Beberapa Wilayah
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Cemas dengan Kisruh Beras Oplosan, Pabrik Beras Setop Produksi di Beberapa Wilayah

Untuk mengatasi ketidakpastian di pasar, pemerintah diminta segera mengevaluasi total tata niaga beras​.

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN Tahun Depan
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN Tahun Depan

RAPBN 2026, menurut Badan Anggaran, akan menjadi milestone bagi pemerintah menjalankan program strategis.

Daya Beli Masih Terjepit, Bisnis Gadai Semakin Melejit
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:05 WIB

Daya Beli Masih Terjepit, Bisnis Gadai Semakin Melejit

Layanan gadai diyakini akan semakin dicari demi mendapatkan dana segar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rojali dan Rohana, Berkah atau Musibah?
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:03 WIB

Rojali dan Rohana, Berkah atau Musibah?

Sejatinya, "Rojali" dan "Rohana" adalah sebuah berkah bagi peritel, bukan musibah, asal peritel tahu cara memikatnya.

Koreksi Harga Saham KLBF Dimanfaatkan Manulife, Vanguard, Hingga Goldman Sachs
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:42 WIB

Koreksi Harga Saham KLBF Dimanfaatkan Manulife, Vanguard, Hingga Goldman Sachs

Rekomendasi yang dirilis para analis pada Agustus 2025 berjalan, semuanya menyarankan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). 

INDEKS BERITA