Dana MBG Dipangkas, Tata Kelola Dirombak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah diguncang kasus dugaan korupsi, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengutak-atik desain program makan bergizi gratis (MBG). Selain mengevaluasi jumlah dapur, pemerintah juga membuka opsi memangkas penerima manfaat untuk menekan kebutuhan anggaran program yang selama ini menjadi sorotan karena nilainya yang sangat besar.
Salah satu kebijakan yang sedang dikaji adalah pengurangan jumlah penerima manfaat. Selain mengevaluasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, BGN berencana mengubah skema insentif operasional yang selama ini diberikan secara merata senilai Rp 6 juta per hari kepada setiap SPPG.
Baca Juga: Pemerintah Masih Melanjutkan MBG Dengan Evaluasi
