Berita Nasional

Pengawas Ketenagakerjaan Siap Pantau UMP 2023

Kamis, 15 Desember 2022 | 07:15 WIB
Pengawas Ketenagakerjaan Siap Pantau UMP 2023

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah daerah sudah menetapkan upah minimum untuk tahun 2023.

Saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan fokus mengawasi implementasi penetapan upah minimum di perusahaan-perusahaan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru