KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran dana desa dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada desa-desa di Tanah Air besarnya untuk 2021 ini mencapai Rp 72 triliun. Hingga akhir Mei 2021, realisasinya sudah Rp 21,9 triliun, atau setara 30,48% dari total dana desa.
Besarnya anggaran dana desa ini menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Karena itulah, Komisi V meminta pemerintah khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan pengawasan atas penggunaan dana desa ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.