KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan omnibus law sektor keuangan, yakni Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) saat ini masih dibahas internal parlemen.
Sebanyak 12 aspek yang menjadi pembahasan di Rancangan Undang Undang (RUU) P2SK tersebut. Salah satunya perkoperasian.
