Pengelolaan Sampah Masuk Sebagai Kategori Kelayakan Daerah Menerima Dana Insentif

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:00 WIB
Pengelolaan Sampah Masuk Sebagai Kategori Kelayakan Daerah Menerima Dana Insentif
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejak dikucurkan, nilai Dana Insentif Daerah (DID) terus dalam tren kenaikan. Di tahun ini, nilainya mencapai Rp 10 triliun di tahun ini. Seiring dengan kenaikan alokasi tersebut, pemerintah juga menambah kategori kinerja untuk pemerintah daerah (Pemda) yakni terkait pengelolaan sampah.

Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan DJPK Ubaidi Shoceh Hamidi, menjelaskan, penyaluran DID kepada pemda harus memenuhi kriteria utama. Kriteria utama tersebut terdiri dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) minimal mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perda APBD tepat waktu, penggunaan e-government di antaranya e-budgetting dan e-procurement, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan DID ke dalam kategori kinerja yang terdiri dari sebelas poin. Di antaranya mengenai pengelolaan sampah, yang mulai berlaku tahun ini. "Kriteria utama merupakan syarat kelayakan suatu daerah untuk dapat dilakukan penilaian pada 11 kategori tersebut," ujar Ubaidi kepada KONTAN, Senin (28/1).

Ubaidi menjelaskan, penambahan kategori tersebut agar pemda lebih optimal menangani pengelolaan sampah. Dalam kategori pengelolaan sampah tersebut, kriteria kinerja didasarkan pada: Pertama, ketersediaan peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan daerah dalam mendukung pengelolaan sampah. Kedua, sejauh mana efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan yang telah dilakukan di daerah tersebut. "Berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja tersebut, kami telah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria utama dan memiliki kriteria kinerja dengan nilai baik," jelas Ubaidi.

Kesepuluh daerah tersebut ialah Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Makassar. Berdasarkan rincian alokasi DID tahun 2019 oleh DJPK, total alokasi pengelolaan sampah untuk sepuluh daerah tersebut mencapai Rp 93,83 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI
| Senin, 15 September 2025 | 07:28 WIB

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI

Dunia rekrutmen serta penilaian SDM membutuhkan bantuan teknologi AI. Tentu, ini menciptakan peluang bisnis aplikasi berbasis AI yang menarik.

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi
| Senin, 15 September 2025 | 07:19 WIB

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi

Pemerintah siap mengembangkan BioCNG berbasis limbah sebagai sumber energi terbarukan. Caranya?     

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa
| Senin, 15 September 2025 | 06:30 WIB

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa

Batas akhir penawaran SR023 15 September 2025 dengan kupon 5,80% vs saham, mana yang lebih menguntungkan?

INDEKS BERITA

Terpopuler