Pengelolaan Sampah Masuk Sebagai Kategori Kelayakan Daerah Menerima Dana Insentif

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:00 WIB
Pengelolaan Sampah Masuk Sebagai Kategori Kelayakan Daerah Menerima Dana Insentif
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejak dikucurkan, nilai Dana Insentif Daerah (DID) terus dalam tren kenaikan. Di tahun ini, nilainya mencapai Rp 10 triliun di tahun ini. Seiring dengan kenaikan alokasi tersebut, pemerintah juga menambah kategori kinerja untuk pemerintah daerah (Pemda) yakni terkait pengelolaan sampah.

Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan DJPK Ubaidi Shoceh Hamidi, menjelaskan, penyaluran DID kepada pemda harus memenuhi kriteria utama. Kriteria utama tersebut terdiri dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) minimal mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perda APBD tepat waktu, penggunaan e-government di antaranya e-budgetting dan e-procurement, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan DID ke dalam kategori kinerja yang terdiri dari sebelas poin. Di antaranya mengenai pengelolaan sampah, yang mulai berlaku tahun ini. "Kriteria utama merupakan syarat kelayakan suatu daerah untuk dapat dilakukan penilaian pada 11 kategori tersebut," ujar Ubaidi kepada KONTAN, Senin (28/1).

Ubaidi menjelaskan, penambahan kategori tersebut agar pemda lebih optimal menangani pengelolaan sampah. Dalam kategori pengelolaan sampah tersebut, kriteria kinerja didasarkan pada: Pertama, ketersediaan peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan daerah dalam mendukung pengelolaan sampah. Kedua, sejauh mana efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan yang telah dilakukan di daerah tersebut. "Berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja tersebut, kami telah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria utama dan memiliki kriteria kinerja dengan nilai baik," jelas Ubaidi.

Kesepuluh daerah tersebut ialah Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Makassar. Berdasarkan rincian alokasi DID tahun 2019 oleh DJPK, total alokasi pengelolaan sampah untuk sepuluh daerah tersebut mencapai Rp 93,83 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Produk ETF Emas, Pasar Modal Syariah Semakin Bernas
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ada Produk ETF Emas, Pasar Modal Syariah Semakin Bernas

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah investor pasar modal syariah mencapai 211.596 per November 2025, meningkat 24,9% secara tahunan.

Cilacap Samudera Fishing (ASHA) Melirik Diversifikasi Pasar Ekspor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:10 WIB

Cilacap Samudera Fishing (ASHA) Melirik Diversifikasi Pasar Ekspor

 Di sisi lain, ASHA melihat peluang untuk memperkuat brand di pasar domestik seiring meningkatnya konsumsi seafood modern di Indonesia.

Emiten Menggelar Buyback Agar Saham Tetap Menawan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:09 WIB

Emiten Menggelar Buyback Agar Saham Tetap Menawan

Aksi buyback saham masih semarak dilakukan emiten jelang tutup tahun 2025. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memoles kinerja saham.

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)

Pelemahan rupiah dipengaruhi penguatan indeks dolar AS di tengah fokus pasar terhadap data ekonomi AS

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi

TRGU akan meluncurkan beberapa produk anyar di segmen tepung terigu dan sejumlah produk turunan lainnya untuk 2026

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:52 WIB

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali

Ia berharap, oversubscribed yang tinggi pada IPO Superbank memberikan dampak positif ke likuiditas perdagangan saham SUPA setelah pencatatan. 

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:50 WIB

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%

Kemendag yakinefisiensi dalam pendistribusian Minyakita akan lebih mendorong pembentukan harga sesuai ketentuan HET Minyakita

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:41 WIB

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)

BI diperkirakan kembali menahan suku bunga acuan ketiga kali berturut-turut. Padahal ruang pemangkasan masih terbuka.

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:36 WIB

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan

Program bernilai pengungkit besar perlu dipusatkan agar mampu menghasilkan lompatan produksi minyak dan gas

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35 WIB

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit

Menjelang 2026, pengadaan internet rakyat ini dinilai berpotensi meningkatkan persaingan bisnis penyedia layanan internet.

INDEKS BERITA

Terpopuler