Pengelolaan Sampah Masuk Sebagai Kategori Kelayakan Daerah Menerima Dana Insentif

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:00 WIB
Pengelolaan Sampah Masuk Sebagai Kategori Kelayakan Daerah Menerima Dana Insentif
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejak dikucurkan, nilai Dana Insentif Daerah (DID) terus dalam tren kenaikan. Di tahun ini, nilainya mencapai Rp 10 triliun di tahun ini. Seiring dengan kenaikan alokasi tersebut, pemerintah juga menambah kategori kinerja untuk pemerintah daerah (Pemda) yakni terkait pengelolaan sampah.

Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan DJPK Ubaidi Shoceh Hamidi, menjelaskan, penyaluran DID kepada pemda harus memenuhi kriteria utama. Kriteria utama tersebut terdiri dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) minimal mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perda APBD tepat waktu, penggunaan e-government di antaranya e-budgetting dan e-procurement, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan DID ke dalam kategori kinerja yang terdiri dari sebelas poin. Di antaranya mengenai pengelolaan sampah, yang mulai berlaku tahun ini. "Kriteria utama merupakan syarat kelayakan suatu daerah untuk dapat dilakukan penilaian pada 11 kategori tersebut," ujar Ubaidi kepada KONTAN, Senin (28/1).

Ubaidi menjelaskan, penambahan kategori tersebut agar pemda lebih optimal menangani pengelolaan sampah. Dalam kategori pengelolaan sampah tersebut, kriteria kinerja didasarkan pada: Pertama, ketersediaan peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan daerah dalam mendukung pengelolaan sampah. Kedua, sejauh mana efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan yang telah dilakukan di daerah tersebut. "Berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja tersebut, kami telah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria utama dan memiliki kriteria kinerja dengan nilai baik," jelas Ubaidi.

Kesepuluh daerah tersebut ialah Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Makassar. Berdasarkan rincian alokasi DID tahun 2019 oleh DJPK, total alokasi pengelolaan sampah untuk sepuluh daerah tersebut mencapai Rp 93,83 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP

Pemerintah sudah menetapkan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan alfa di rentang 0,5-0,9.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,27% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,56%.​

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan

BI menilai keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?

Penggunaan pihak swasta (pre-shipment inspection) tidak selamanya mengatasi korupsi kepabeanan dan praktik under invoicing.

Kinerja SIDO Masih Sehat Berkat Produk Herbal
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:15 WIB

Kinerja SIDO Masih Sehat Berkat Produk Herbal

Segmen obat herbal dan ekspansi SIDO ke pasar internasional akan menopang pertumbuhan dalam jangka panjang. 

Tahun Depan, ADHI Membidik Kontrak Baru Rp 23 Triliun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:10 WIB

Tahun Depan, ADHI Membidik Kontrak Baru Rp 23 Triliun

Mayoritas kontribusi diharapkan berasal dari segmen engineering and construction sebagai kompetensi inti perseroan.

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:25 WIB

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes

KLBF jaga dividen 50‑60% sambil menyiapkan produksi X‑Ray, dialyzer, dan kolaborasi CT Scan dengan GE.

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental

Tekanan yang dialami saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) berpotensi berlanjut namun dinilai belum membalikkan tren.

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor

Segmentasi penggunaan kedelai lokal dan impor menjadi strategi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus menekan risiko inflasi pangan.

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:46 WIB

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue

PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) akan menerbitkan saham baru maksimal 522.800.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

INDEKS BERITA