Pengembalian Dana Belum Jelas, Lender Tani Fund Akan Ajukan Gugatan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman (lender) PT Tani Fund Madani Indonesia (Tani Fund) bersiap menempuh upaya hukum dalam waktu dekat. Langkah hukum yang berupa gugatan perdata dan laporan pidana kepada Tani Fund itu lantaran pengembalian dana milik lender sebesar Rp 14 miliar yang masih belum jelas.
Langkah hukum itu akan ditempuh setelah sebelumnya, manajemen Tani Fund mengundang tim kuasa hukum lender Tani Fund bertemu pada tanggal 19 Desember 2022.
