KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua pekan berlalu di awal tahun 2023, tapi aturan terkait kenaikan harga rumah subsidi tak kunjung dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengembang perumahan rumah subsidi yang akan mulai membangun rumah di awal tahun ini.
Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan, kenaikan harga untuk rumah subsidi sudah sangat mendesak di tengah tingginya kenaikan harga material bahan bangunan rumah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.