KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah baru-baru ini yang melarang ekspor minyak goreng sawit dan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil, (CPO) hingga batas waktu yang tidak ditentukan telah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kebijakan ini dinilai bukan langkah yang tepat untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
