KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah baru-baru ini yang melarang ekspor minyak goreng sawit dan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil, (CPO) hingga batas waktu yang tidak ditentukan telah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kebijakan ini dinilai bukan langkah yang tepat untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.