Oleh Posman Sibuea
- Guru Besar Tetap Ilmu Pangan di Unika Santo Thomas Medan
Jumat, 29 April 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah baru-baru ini yang melarang ekspor minyak goreng sawit dan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil, (CPO) hingga batas waktu yang tidak ditentukan telah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kebijakan ini dinilai bukan langkah yang tepat untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.