Pengenaan Cukai Berpemanis Bisa Berdampak ke Emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengenakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini. Target penerimaan cukai dari MBDK ini pun sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas Janice Kohar menyoroti pengenaan cukai MBDK akan membawa dampak yang beragam terhadap emiten produksi minuman berpemanis.
