Pengendali DEAL Jual 50 Juta Saham Dewata di Harga Rp 158 per Saham

Jumat, 10 Januari 2020 | 09:34 WIB
Pengendali DEAL Jual 50 Juta Saham Dewata di Harga Rp 158 per Saham
[ILUSTRASI. Jajaran Direksi dan Komisaris PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta (15/05/2019). KONTAN/Harry Muthahhari]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bimada Paramita Adhyana menjual 50 juta saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) pada Kamis (09/01).

Transaksi tersebut membuat kepemilikan perusahaan tersebut atas DEAL berkurang 4,45% menjadi tinggal 67,44%.

Meski demikian transaksi tersebut tidak mengubah posisi Bimada Paramita sebagai pemegang saham pengendali DEAL.

Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia pada Jumat dinihari (10/01), Direktur PT Dewata Freightinternational Tbk Nur Hasanah tidak menyebutkan pada harga berapa transaksi itu digelar.

Baca Juga: Garap Enam Proyek Baru, Dewata Freightinternational (DEAL) Bidik Pertumbuhan 100%

Pun tidak ada informasi soal identitas pembeli saham DEAL dalam transaksi tersebut.

Namun, berdasar data transaksi harian, kemarin berlangsung dua transaksi di pasar negosiasi.

Transaksi pertama sebanyak 50 juta saham dengan harga Rp 158 per saham senilai total Rp 7,9 miliar.

Erdhika Elit Sekuritas bertindak sebagai broker penjual dan Semesta Indovest sebagai perantara pembeli.

Transaksi kedua juga di harga Rp 158 per saham, namun dengan volume sebanyak 45 juta unit.

Baca Juga: Volume transaksi bursa merosot 47%, makin banyak saham bergerak di luar kebiasaan

Pada transaksi senilai RP 7,1 miliar tersebut, giliran Semesta Indovest yang menjadi perantara penjual saham DEAL.

Pembelinya menggunakan jasa broker Minna Padi Investama.

Tidak ada penjelasan soal alasan penjualan saham oleh Bimada Paramita.

Yang jelas, harga jual Rp 158 per saham itu jauh di bawah harga pasar DEAL hari itu yang ada rata-rata di Rp 186,4 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler