KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) mulai mengetatkan kebijakan moneter. Hal ini menyebabkan dampak negatif bagi negara lain termasuk Indonesia karena memicu arus modal asing ke luar maupun kenaikan beban bunga utang.
The Fed Rabu (15/6) waktu setempat mengumumkan kenaikan suku bunga kebijakannya sebesar 75 basis poin (bps) untuk menekan laju inflasi di negara Paman Sam. Ini adalah kenaikan paling agresif sejak November 1994 tersebut, membawa suku bunga kebijakan The Fed untuk berada di kisaran 1,5% hingga 1,75%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.