Penggabungan Bank Dinar dan Bank Oke Molor

Rabu, 08 Mei 2019 | 03:56 WIB
Penggabungan Bank Dinar dan Bank Oke Molor
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggabungan usaha PT Bank Dinar IndonesiaTbk (DNAR) dengan PT Bank Oke Indonesia yang sedianya akan berlaku efektif 2 Mei 2019 lalu tertunda. Penyebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengeluarkan izin. Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu proses perizinan dari OJK bidang perbankan.

Dalam pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan ini mengatakan, tanggal berlaku efektif penggabungan usaha baru akan diperoleh ketika izin keluar. Sementara OJK bidang pengawas pasar modal sudah lebih dahulu memberikan restu penggabungan pada 8 Maret 2019 lalu.

Hendra juga menambahkan, belum turunnya izin dari Ototritas tak terkait penolakan dari serikat pekerja kedua bank. Penolakan sebelumnya terjadi lantaran para pekerja menolak opsi ketenagakerjaan yang tertuang dalam rencana penggabungan usaha.

Secara sederhana, Bank Dinar dan Bank Oke sebelumnya hanya akan memberikan satu kali pesangon bagi pegawai dalam rangka penggabungan, sesuai pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara pekerja meminta dua kali pesangon baik untuk pekerja yang akan kembali bekerja di perusahaan hasil akuisisi, maupun pekerja yang diberhentikan, sesuai pasal 163 ayat (2).

Beda dua pasal tersebut terletak dari siapa yang memutuskan hubungan kerja diakhiri atau dilanjutkan. Pasal 163 ayat (1) berlaku untuk pekerja yang tidak berkenan melanjutkan pekerjaannya di bank hasil penggabungan. Sementara pasal 163 ayat (2) berlaku untuk keputusan yang diambil oleh perusahaan.

Adapula ketentuan soal pengurangan pesangon dari ketentuan tersebut yang berasal dari uang pensiun. Dan beberapa manfaat ketenagakerjaan lainnya yang dibedakan antara pekerja yang memutuskan tak melanjutkan dengan yang melanjutkan kerja di bank hasil akuisisi. Sudah ada kesepakatan dengan para pekerja, semua permasalahan ketenagakerjaan sudah dipenuhi, kata Hendra kepada KONTAN, Selasa (7/5).

Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar Daniel mengatakan, para pekerja telah mencapai kesepakatan dengan pihak manajemen. Meskipun kata Daniel, tak semua tuntutan dipenuhi. Setidaknya kesepakatan tersebut win-win solution bagi kedua pihak, kata Daniel kepada KONTAN, Selasa (7/5).

Di lain pihak, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto bilang belum turunnya izin dari Otoritas lantaran kedua bank masih belum merampungkan beberapa prosedur. Sekarang prosesnya sedang fit and proper test direksi bank hasil akusisi, kata Budi.

Info saja, bank hasil akuisisi kelak yang akan bernama PT Bank Oke Indonesia Tbk akan dinahkodai Lim Cheol Jin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Oke. Sedangkan Hendra sendiri akan menduduki kursi Wakil Direktur Utama.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Prospek Saham BREN Usai Diborong Prajogo Pangestu, Masih Layak Dibeli?
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:46 WIB

Menakar Prospek Saham BREN Usai Diborong Prajogo Pangestu, Masih Layak Dibeli?

BREN merupakan pemain panas bumi terbesar di Indonesia dan berada di peringkat keempat secara global.

Dana Asing Mengalir ke Instrumen Surat Utang dari Pasar Saham
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:45 WIB

Dana Asing Mengalir ke Instrumen Surat Utang dari Pasar Saham

Investor asing mengincar instrumen keuangan domestik yang menawarkan yield lebih tinggi ketimbang pasar saham.

MAPI Boyong Kembali Ace Hardware ke Indonesia, Segera Membuka Gerai Perdana
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:45 WIB

MAPI Boyong Kembali Ace Hardware ke Indonesia, Segera Membuka Gerai Perdana

Ace Hardware kembali ke Indonesia, kali ini di bawah naungan MAPI. Sebelum membuka Ace Hardware, MAPI berdiskusi dengan Kawan Lama.

Simpanan Rekening Saldo Jumbo Semakin Gendut
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:40 WIB

Simpanan Rekening Saldo Jumbo Semakin Gendut

Dana nasabah bersaldo di atas Rp5 miliar tumbuh lebih dari 20% per Mei 2026, jauh melampaui pertumbuhan simpanan kelompok nasabah lainnya.

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Kamis (25/6)
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Kamis (25/6)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,52% secara harian ke Rp 17.952 per dolar AS. 

Likuiditas Bank Berpotensi Semakin Mengetat
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:30 WIB

Likuiditas Bank Berpotensi Semakin Mengetat

Industri perbankan menghadapi risiko likuiditas yang lebih ketat setelah BI menaikkan suku bunga acuan 1% dalam sebulan terakhir.

Simpanan Valas Nasabah Ritel dan Korporasi Mekar
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:30 WIB

Simpanan Valas Nasabah Ritel dan Korporasi Mekar

Pelemahan rupiah dan kebutuhan hedging mendorong lonjakan simpanan valas di perbankan, baik dari kalangan korporasi maupun nasabah perorangan

Setelah Anjlok Menjebol ke Bawah 6.000, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:28 WIB

Setelah Anjlok Menjebol ke Bawah 6.000, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

IHSG anjlok menembus level psikologis 6.000. Rupiah juga melemah terhadap dolar AS. Catatan MSCI jadi perhatian pasar.

Transaksi QRIS Perbankan Semakin Menggeliat
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:25 WIB

Transaksi QRIS Perbankan Semakin Menggeliat

Penggunaan QRIS semakin masif, mendorong pertumbuhan transaksi digital perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Kupas Tuntas IPO RANS: Struktur Pemegang Saham, Kinerja, dan Strategi Bisnis
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:18 WIB

Kupas Tuntas IPO RANS: Struktur Pemegang Saham, Kinerja, dan Strategi Bisnis

Bisnis PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) saat ini sangat bergantung pada sosok Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan keluarganya.

INDEKS BERITA