Penggabungan Bank Dinar dan Bank Oke Molor

Rabu, 08 Mei 2019 | 03:56 WIB
Penggabungan Bank Dinar dan Bank Oke Molor
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggabungan usaha PT Bank Dinar IndonesiaTbk (DNAR) dengan PT Bank Oke Indonesia yang sedianya akan berlaku efektif 2 Mei 2019 lalu tertunda. Penyebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengeluarkan izin. Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu proses perizinan dari OJK bidang perbankan.

Dalam pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan ini mengatakan, tanggal berlaku efektif penggabungan usaha baru akan diperoleh ketika izin keluar. Sementara OJK bidang pengawas pasar modal sudah lebih dahulu memberikan restu penggabungan pada 8 Maret 2019 lalu.

Hendra juga menambahkan, belum turunnya izin dari Ototritas tak terkait penolakan dari serikat pekerja kedua bank. Penolakan sebelumnya terjadi lantaran para pekerja menolak opsi ketenagakerjaan yang tertuang dalam rencana penggabungan usaha.

Secara sederhana, Bank Dinar dan Bank Oke sebelumnya hanya akan memberikan satu kali pesangon bagi pegawai dalam rangka penggabungan, sesuai pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara pekerja meminta dua kali pesangon baik untuk pekerja yang akan kembali bekerja di perusahaan hasil akuisisi, maupun pekerja yang diberhentikan, sesuai pasal 163 ayat (2).

Beda dua pasal tersebut terletak dari siapa yang memutuskan hubungan kerja diakhiri atau dilanjutkan. Pasal 163 ayat (1) berlaku untuk pekerja yang tidak berkenan melanjutkan pekerjaannya di bank hasil penggabungan. Sementara pasal 163 ayat (2) berlaku untuk keputusan yang diambil oleh perusahaan.

Adapula ketentuan soal pengurangan pesangon dari ketentuan tersebut yang berasal dari uang pensiun. Dan beberapa manfaat ketenagakerjaan lainnya yang dibedakan antara pekerja yang memutuskan tak melanjutkan dengan yang melanjutkan kerja di bank hasil akuisisi. Sudah ada kesepakatan dengan para pekerja, semua permasalahan ketenagakerjaan sudah dipenuhi, kata Hendra kepada KONTAN, Selasa (7/5).

Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar Daniel mengatakan, para pekerja telah mencapai kesepakatan dengan pihak manajemen. Meskipun kata Daniel, tak semua tuntutan dipenuhi. Setidaknya kesepakatan tersebut win-win solution bagi kedua pihak, kata Daniel kepada KONTAN, Selasa (7/5).

Di lain pihak, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto bilang belum turunnya izin dari Otoritas lantaran kedua bank masih belum merampungkan beberapa prosedur. Sekarang prosesnya sedang fit and proper test direksi bank hasil akusisi, kata Budi.

Info saja, bank hasil akuisisi kelak yang akan bernama PT Bank Oke Indonesia Tbk akan dinahkodai Lim Cheol Jin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Oke. Sedangkan Hendra sendiri akan menduduki kursi Wakil Direktur Utama.

Bagikan

Berita Terbaru

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung
| Selasa, 05 November 2024 | 15:41 WIB

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung

Dana dari pembagian dividen ADRO untuk mengeksekusi PUPS atas saham PT Adari Andalan Indonesia (PT AAI).

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti
| Selasa, 05 November 2024 | 11:30 WIB

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti

Data inflasi AS pada September 2024, inflasi AS tercatat di kisaran 2,1% yoy, sedikit di atas target The Fed di 2,0%. 

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan
| Selasa, 05 November 2024 | 10:50 WIB

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan

Bank Indonesia diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada November 2024 karena rupiah sedang melemah.

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG
| Selasa, 05 November 2024 | 09:07 WIB

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG

Sejak Agustus 2024 sudah beredar kabar mengenai rencana Pemerintah Singapura untuk melepas kepemilikannya di TAPG.

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit
| Selasa, 05 November 2024 | 08:15 WIB

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit

Sepanjang periode Januari-September 2024, HAIS berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 12,40%, yakni menjadi Rp 765,37 miliar

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak
| Selasa, 05 November 2024 | 08:01 WIB

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak

PMMP masih terikat sejumlah kontrak kerja sama, salah satunya memasok udang ke Marubeni Corporation 

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah

Untuk penyluran subsidi elpiji dan BBM akan diubah menjadi skema bantuan langsung tunai ke masyarakat penerima.

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah

Untuk memperluas pasar ekspor, Mustika Ratu turut serta dalam Indonesia Europe Business Forum (IEBF) 2024.

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek

Jika Kemala Harris terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, maka akan lebih menguntungkan Indonesia.

Hapus Kredit Macet UMKM Rp 8,7 T, Erick Thohir: Kami Usul Minimal Berusia 5 Tahun
| Selasa, 05 November 2024 | 07:26 WIB

Hapus Kredit Macet UMKM Rp 8,7 T, Erick Thohir: Kami Usul Minimal Berusia 5 Tahun

Kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

INDEKS BERITA

Terpopuler