Penghasilan dari Dividen hingga April Belum Setinggi Pertumbuhan Laba Emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menanti berkah dari pembagian dividen. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa biasa membagikan dividen di kuartal kedua.
Nilai dividen yang dibagikan tahun ini diperkirakan meningkat sejalan dengan naiknya laba para emiten di tahun buku 2018. Sebut saja, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dengan total dividen yang dibagikan Rp 306,05 miliar. Angka ini melonjak dibandingkan dengan total dividen tahun 2018 yang hanya Rp 48 miliar.
Ada juga PT Indika Energy Tbk dengan total dividen sebesar US$ 60 juta. Angka ini juga naik dibanding tahun 2018 yang hanya US$ 40 juta. Sementara PT Perusahaan Gas Negara Tbk, membagikan dividen dengan total mencapai Rp 1,36 triliun, dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 766,27 miliar.
Meskipun kinerja perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia naik, tapi setoran pajak deviden belum ikut naik. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal mengaku, penerimaan pajak dari pembayaran dividen belum menggembirakan.
Hingga akhir April 2019, penerimaan pajak dari sektor ini lebih kecil dari tahun lalu. "Akhir April 2018 mencapai Rp 7 triliun. April tahun ini hanya Rp 5 triliun," katanya. Namun Yon meyakini, hal itu lebih karena adanya pergeseran jawal pembayaran saja, Sebab, timing pembayaran dividen tidak sama tiap tahunnya, meski sama-sama di kuartal kedua. "Nanti kami pantau lagi di akhir semester I," tambah Yon.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan, penerimaan pajak dari dividen pada tahun ini bakal meningkat. Ini sesuai kenaikan profit perusahaan di 2018 yang juga meningkat.
Namun, besaran dividen yang dibagikan setiap perusahaan tidak selalu berbanding lurus dengan laba yang dibukukan. "Sebab banyak juga yang diinvestasikan kembali ke modal," tambah dia.