Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran investasi oleh pelaku usaha di dalam negeri tersendat. Kebijakan yang lebih ramah investasi semakin diperlukan agar aksi ekspansi tak semakin sepi.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memang menunjukkan bahwa arus investasi secara umum masih terlihat kuat di enam bulan pertama tahun ini. Namun, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) justru mengalami kontraksi di kuartal II-2026.
