Pengusaha Hotel Sambut Kebijakan Bebas Tes PCR dan Karantina di Bali
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan asing dan domestik mulai diuji coba. Pada Senin (7/3), uji coba tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali telah berlaku.
Sedang wisatawan domestik yang menggunakan moda transportasi udara, darat, dan laut tidak lagi wajib tes antigen dan PCR, asal sudah vaksin dua kali.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.