Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:01 WIB
Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga tutup semester I 2019, pemerintah belum juga merealisasikan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial dalam revisi itu adalah pembatasan wilayah tambang agar tak lebih dari 15.000 hektare (ha).

Revisi juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Leonardus Herwindo, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk (INDY) emiten tambang yang juga anggota indeks Kompas100 ini, masih yakin pemerintah akan mengambil keputusan terbaik. 

"Kalau sudah ada kepastian dan kejelasan tentang peraturan dan tata cara pelaksanaan nanti, kami baru dapat menentukan langkah selanjutnya," kata dia kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sambil menunggu revisi aturan rampung, Indika Energy mengoptimalkan penambangan melalui PT Kideco Jaya Agung. Kideco memegang PK2B Generasi I dengan kepemilikan lahan tambang lebih dari 15.000 ha. Target produksi mereka tahun ini sebesar 34 juta ton batubara.

Perusahaan lain yang juga memiliki anak usaha pemegang PKP2B Generasi I adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan milik Grup Bakrie ini memiliki PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Namun Bumi Resources belum mau banyak berkomentar. Manajemen hanya menyebutkan target produksi tahun ini sebesar 94 juta ton batubara. "Kami masih menunggu keputusan resminya," tutur Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris PT Bumi Resources Tbk.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, total volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional. Adapun sebagian produksi batubara itu untuk mendukung sistem kelistrikan. Berlarut-larutnya revisi aturan turut mengganggu kepastian investasi. "Karena perusahaan butuh waktu untuk mengupayakan pendanaan dan melihat kondisi pasar," tutur Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI.

Bagikan

Berita Terbaru

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:30 WIB

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah

Realisasi investasi sepajang 2024 tercatat sebesar Rp 1.714,2 triliun atau setara 103,9% dari target 

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:22 WIB

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,10 triliun

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi

Kegagalan dalam melindungi data pribadi konsumen asuransi bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi industri asuransi.

MBG dan Sampah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB

MBG dan Sampah

Pemerintah harus mulai mengantisipasi efek penimbunan sampah dari program MBG yang baru mulai berjalan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS

Pemerintah menata distribsi elpiji 3 kg agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi karena faktor rantai pasok.

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:25 WIB

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi 41 saham emiten yang tak memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2024. ​

Emiten Investasi Mempertebal Portofolio
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:18 WIB

Emiten Investasi Mempertebal Portofolio

Kinerja emiten investasi diproyeksi memiliki ruang bertumbuh di 2025. Ini seiring strategi emiten yang kembali agresif mengatur portofolio. 

Tripar Multivision Plus (RAAM) Ingin Lebih Rajin Garap Film Baru
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:15 WIB

Tripar Multivision Plus (RAAM) Ingin Lebih Rajin Garap Film Baru

RAAM berencana untuk memproduksi 10 film baru pada tahun ini dan juga fokus menggarap pasar di platform video streaming.

Prodia Widyahusada (PRDA) Fokus di Bisnis Kesehatan
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:55 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Fokus di Bisnis Kesehatan

PRDA siapkan strategi bisnis di tahun 2025dengan fokus pada tes kesehatan preventif dan juga digitalisasi.

Investor Sudah Bisa Transaksi KBIA MSCI Hong Kong
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 05:05 WIB

Investor Sudah Bisa Transaksi KBIA MSCI Hong Kong

Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). 

INDEKS BERITA

Terpopuler