Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:01 WIB
Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga tutup semester I 2019, pemerintah belum juga merealisasikan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial dalam revisi itu adalah pembatasan wilayah tambang agar tak lebih dari 15.000 hektare (ha).

Revisi juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Leonardus Herwindo, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk (INDY) emiten tambang yang juga anggota indeks Kompas100 ini, masih yakin pemerintah akan mengambil keputusan terbaik. 

"Kalau sudah ada kepastian dan kejelasan tentang peraturan dan tata cara pelaksanaan nanti, kami baru dapat menentukan langkah selanjutnya," kata dia kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sambil menunggu revisi aturan rampung, Indika Energy mengoptimalkan penambangan melalui PT Kideco Jaya Agung. Kideco memegang PK2B Generasi I dengan kepemilikan lahan tambang lebih dari 15.000 ha. Target produksi mereka tahun ini sebesar 34 juta ton batubara.

Perusahaan lain yang juga memiliki anak usaha pemegang PKP2B Generasi I adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan milik Grup Bakrie ini memiliki PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Namun Bumi Resources belum mau banyak berkomentar. Manajemen hanya menyebutkan target produksi tahun ini sebesar 94 juta ton batubara. "Kami masih menunggu keputusan resminya," tutur Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris PT Bumi Resources Tbk.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, total volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional. Adapun sebagian produksi batubara itu untuk mendukung sistem kelistrikan. Berlarut-larutnya revisi aturan turut mengganggu kepastian investasi. "Karena perusahaan butuh waktu untuk mengupayakan pendanaan dan melihat kondisi pasar," tutur Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI.

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,16% ke Rp 16.750 dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (19/12).

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun

Badan Karantina Indonesia sudah melakukan sertifkasi komoditas ekspor lebih dari 2,6 juta sertifikat sepanjang tahun ini.

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:56 WIB

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil

Jika suku bunga kredit tinggi, maka perusahaan akan cenderung mengurangi investasi di aset riilnya.​

Mendorong Swasta
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:47 WIB

Mendorong Swasta

Kalau pemerintah bisa jaga momentum, sektor swasta juga berani menggelontorkan modal, roda ekonomi berputar kencang.

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:45 WIB

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya

Rencana membangun PLTN jalan terus. Targetnya, 2032 beroperasi. Apalagi, Indonesia punya cadangan uranium dan thorium besar.​

Saraswanti Mematok Target Moderat
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:40 WIB

Saraswanti Mematok Target Moderat

PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) memproyeksikan penjualan pada tahun depan tumbuh 7%-8% year-on-year.

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol

Kenaikan empat ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga baru akan dilakukan usai liburan Nataru.

ADHI dan NRCA Garap Tol Akses Patimban
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

ADHI dan NRCA Garap Tol Akses Patimban

Proyek ini digarap melalui kerja sama operasi ADHI–NRCA dan dimiliki oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP). ​

KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:15 WIB

KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah

Bupati Bekasi dan ayahnya yang merupakan kepala desa sengaja melakukan ijon proyek untuk tahun 2026.

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terus Dikebut
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terus Dikebut

Pemerintah berupaya untuk mengejar target penyaluran sebanyak 280.000 unit rumah subsidi pada tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler