Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:01 WIB
Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga tutup semester I 2019, pemerintah belum juga merealisasikan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial dalam revisi itu adalah pembatasan wilayah tambang agar tak lebih dari 15.000 hektare (ha).

Revisi juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Leonardus Herwindo, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk (INDY) emiten tambang yang juga anggota indeks Kompas100 ini, masih yakin pemerintah akan mengambil keputusan terbaik. 

"Kalau sudah ada kepastian dan kejelasan tentang peraturan dan tata cara pelaksanaan nanti, kami baru dapat menentukan langkah selanjutnya," kata dia kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sambil menunggu revisi aturan rampung, Indika Energy mengoptimalkan penambangan melalui PT Kideco Jaya Agung. Kideco memegang PK2B Generasi I dengan kepemilikan lahan tambang lebih dari 15.000 ha. Target produksi mereka tahun ini sebesar 34 juta ton batubara.

Perusahaan lain yang juga memiliki anak usaha pemegang PKP2B Generasi I adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan milik Grup Bakrie ini memiliki PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Namun Bumi Resources belum mau banyak berkomentar. Manajemen hanya menyebutkan target produksi tahun ini sebesar 94 juta ton batubara. "Kami masih menunggu keputusan resminya," tutur Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris PT Bumi Resources Tbk.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, total volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional. Adapun sebagian produksi batubara itu untuk mendukung sistem kelistrikan. Berlarut-larutnya revisi aturan turut mengganggu kepastian investasi. "Karena perusahaan butuh waktu untuk mengupayakan pendanaan dan melihat kondisi pasar," tutur Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

INDEKS BERITA

Terpopuler