Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:01 WIB
Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga tutup semester I 2019, pemerintah belum juga merealisasikan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial dalam revisi itu adalah pembatasan wilayah tambang agar tak lebih dari 15.000 hektare (ha).

Revisi juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Leonardus Herwindo, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk (INDY) emiten tambang yang juga anggota indeks Kompas100 ini, masih yakin pemerintah akan mengambil keputusan terbaik. 

"Kalau sudah ada kepastian dan kejelasan tentang peraturan dan tata cara pelaksanaan nanti, kami baru dapat menentukan langkah selanjutnya," kata dia kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sambil menunggu revisi aturan rampung, Indika Energy mengoptimalkan penambangan melalui PT Kideco Jaya Agung. Kideco memegang PK2B Generasi I dengan kepemilikan lahan tambang lebih dari 15.000 ha. Target produksi mereka tahun ini sebesar 34 juta ton batubara.

Perusahaan lain yang juga memiliki anak usaha pemegang PKP2B Generasi I adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan milik Grup Bakrie ini memiliki PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Namun Bumi Resources belum mau banyak berkomentar. Manajemen hanya menyebutkan target produksi tahun ini sebesar 94 juta ton batubara. "Kami masih menunggu keputusan resminya," tutur Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris PT Bumi Resources Tbk.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, total volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional. Adapun sebagian produksi batubara itu untuk mendukung sistem kelistrikan. Berlarut-larutnya revisi aturan turut mengganggu kepastian investasi. "Karena perusahaan butuh waktu untuk mengupayakan pendanaan dan melihat kondisi pasar," tutur Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI.

Bagikan

Berita Terbaru

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

INDEKS BERITA