Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:01 WIB
Pengusaha Meminta Pemerintah Memberikan Kepastian Tentang Revisi Aturan Pertambangan
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga tutup semester I 2019, pemerintah belum juga merealisasikan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial dalam revisi itu adalah pembatasan wilayah tambang agar tak lebih dari 15.000 hektare (ha).

Revisi juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Leonardus Herwindo, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk (INDY) emiten tambang yang juga anggota indeks Kompas100 ini, masih yakin pemerintah akan mengambil keputusan terbaik. 

"Kalau sudah ada kepastian dan kejelasan tentang peraturan dan tata cara pelaksanaan nanti, kami baru dapat menentukan langkah selanjutnya," kata dia kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sambil menunggu revisi aturan rampung, Indika Energy mengoptimalkan penambangan melalui PT Kideco Jaya Agung. Kideco memegang PK2B Generasi I dengan kepemilikan lahan tambang lebih dari 15.000 ha. Target produksi mereka tahun ini sebesar 34 juta ton batubara.

Perusahaan lain yang juga memiliki anak usaha pemegang PKP2B Generasi I adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan milik Grup Bakrie ini memiliki PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Namun Bumi Resources belum mau banyak berkomentar. Manajemen hanya menyebutkan target produksi tahun ini sebesar 94 juta ton batubara. "Kami masih menunggu keputusan resminya," tutur Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris PT Bumi Resources Tbk.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, total volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional. Adapun sebagian produksi batubara itu untuk mendukung sistem kelistrikan. Berlarut-larutnya revisi aturan turut mengganggu kepastian investasi. "Karena perusahaan butuh waktu untuk mengupayakan pendanaan dan melihat kondisi pasar," tutur Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI
| Rabu, 09 Juli 2025 | 16:44 WIB

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI

Saham-saham pendatang baru yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu selalu diburu pelaku pasar sehingga bisa ARA berhari-hari usai listing.

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

Saham Emiten Baja Sudah Naik Tinggi, KRAS, GDST, & ISSP Disarankan Untuk Wait and See
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:41 WIB

Saham Emiten Baja Sudah Naik Tinggi, KRAS, GDST, & ISSP Disarankan Untuk Wait and See

Langkah China memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk Billet Baja Nirkarat dan HRC Nirkarat dinilai tak berefek.

IHSG Hari Ini Berpeluang Terangkat Euforia IPO
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:33 WIB

IHSG Hari Ini Berpeluang Terangkat Euforia IPO

Investor masih akan mencermati saham IPO yang akan listing di BEI. Selain itu, pelaku pasar juga akan mencermati rilis data inflasi China

INDEKS BERITA

Terpopuler