Pengusaha Mengeluh Urus Amdal di Kementerian LHK Berbelit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri sektor energi merasa kesulitan dalam mengurus permohonan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Proses mengurus amdal dinilai memakan waktu yang lama sehingga bisa mengancam proyek energi bersih dan listrik energi batubara.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa menyebutkan, ketentuan baru tentang amdal berpotensi menghambat pelaksanaan bisnis, khususnya pengembangan PLTS. "Implikasi peraturan ini luas dan bisa menghambat pengembangan PLTS," ujar dia kepada KONTAN, Senin (15/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.