Berita

Pengusaha Mengeluh Urus Amdal di Kementerian LHK Berbelit

Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:14 WIB
Pengusaha Mengeluh Urus Amdal di Kementerian LHK Berbelit

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri sektor energi merasa kesulitan dalam mengurus permohonan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Proses mengurus amdal dinilai memakan waktu yang lama sehingga bisa mengancam proyek energi bersih dan listrik energi batubara.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa menyebutkan, ketentuan baru tentang amdal berpotensi menghambat pelaksanaan bisnis, khususnya pengembangan PLTS. "Implikasi peraturan ini luas dan bisa menghambat pengembangan PLTS," ujar dia kepada KONTAN, Senin (15/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.134,72
0.24%
17,30
LQ45
903,33
0.51%
4,58
USD/IDR
16.202
-0,45
EMAS
1.313.000
0,00%