Pengusaha Mengeluh Urus Amdal di Kementerian LHK Berbelit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri sektor energi merasa kesulitan dalam mengurus permohonan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Proses mengurus amdal dinilai memakan waktu yang lama sehingga bisa mengancam proyek energi bersih dan listrik energi batubara.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa menyebutkan, ketentuan baru tentang amdal berpotensi menghambat pelaksanaan bisnis, khususnya pengembangan PLTS. "Implikasi peraturan ini luas dan bisa menghambat pengembangan PLTS," ujar dia kepada KONTAN, Senin (15/8).
