KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan kredit lunak kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini merupakan program lanjutan dari bantuan presiden produktif senilai Rp 2,4 juta.
"Kami sekarang dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama, memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro dan kecil, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, yakni memberikan kredit lunak usaha mikro dan kecil," ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (28/8).
