Pengusaha mikro dan kecil bisa dapat kredit lunak

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:05 WIB
Pengusaha mikro dan kecil bisa dapat kredit lunak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan kredit lunak kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini merupakan program lanjutan dari bantuan presiden produktif senilai Rp 2,4 juta.

"Kami sekarang dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama, memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro dan kecil, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, yakni memberikan kredit lunak usaha mikro dan kecil," ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (28/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Di Balik Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, TPIA Hadapi Tantangan yang Tidak Mudah
| Senin, 17 Maret 2025 | 14:25 WIB

Di Balik Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, TPIA Hadapi Tantangan yang Tidak Mudah

Selain pasokannya yang kurang, produksi garam lokal juga belum bisa memenuhi spesifikasi garam yang dibutuhkan untuk soda kaustik.

 Tata Kelola Belum Optimal, Waspada Subsidi Energi Jebol
| Senin, 17 Maret 2025 | 13:27 WIB

Tata Kelola Belum Optimal, Waspada Subsidi Energi Jebol

Jika tidak ada perbaikan tata kelola, subsidi bisa tetap membengkak dan membebani APBN tanpa manfaat optimal bagi kelompok yang membutuhkan.

Saham LQ45 Ini Turun dalam Jangka Panjang, Tak Cuma Ritel, Investor Asing Ikut Boncos
| Senin, 17 Maret 2025 | 07:25 WIB

Saham LQ45 Ini Turun dalam Jangka Panjang, Tak Cuma Ritel, Investor Asing Ikut Boncos

Performa emiten LQ45 yang yang baru mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kurang dari lima tahun juga mengecewakan

Perpanjangan Terakhir Tender Offer MASA di Rp 8.400, Jika Telat Turun ke Rp 1.898
| Senin, 17 Maret 2025 | 07:05 WIB

Perpanjangan Terakhir Tender Offer MASA di Rp 8.400, Jika Telat Turun ke Rp 1.898

Periode tender offer sukarela saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) berlangsung hingga 13 April 2025.

Berbagi Beban Supaya Saling Diuntungkan
| Senin, 17 Maret 2025 | 06:35 WIB

Berbagi Beban Supaya Saling Diuntungkan

Tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih membayangi industri asuransi akibat tingginya inflasi medis. 

Strategi ESG Grup Emtek: Hijaukan Portofolio Investasi Hingga Lokasi Sinetron
| Senin, 17 Maret 2025 | 06:07 WIB

Strategi ESG Grup Emtek: Hijaukan Portofolio Investasi Hingga Lokasi Sinetron

Di antara emiten sektor teknologi di bursa saham, skor ESG PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) paling bagus. Apa saja

Kedapatan Produksi Minyakita Tidak Sesuai, Begini Gambaran Bisnis Minyak Goreng SIMP
| Senin, 17 Maret 2025 | 05:49 WIB

Kedapatan Produksi Minyakita Tidak Sesuai, Begini Gambaran Bisnis Minyak Goreng SIMP

Di sepanjang 2024 penjualan dari divisi Minyak dan Lemak Nabati naik 9,05% yoy menjadi Rp 12,33 triliun di 2024.​

Pemain Makin Banyak, Persaingan Gadai Makin Sesak
| Senin, 17 Maret 2025 | 05:45 WIB

Pemain Makin Banyak, Persaingan Gadai Makin Sesak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu hingga tahun 2026 bagi perusahaan gadai ilegal untuk mengurus perizinan.  

Strategi Pemerintah Hadapi Gejolak Global
| Senin, 17 Maret 2025 | 04:56 WIB

Strategi Pemerintah Hadapi Gejolak Global

 Pemerintah menilai Indonesia masih mampu menjaga stabilitas dan daya saing di tengah gejolak global

Dana Asing Kabur Rp 10,15 Triliun Pekan Kedua Maret
| Senin, 17 Maret 2025 | 04:51 WIB

Dana Asing Kabur Rp 10,15 Triliun Pekan Kedua Maret

Arus modal asing keluar baik di pasar saham, pasar SBN, maupun pasar SRBI pada pekan kedua  Maret 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler