KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan kredit lunak kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini merupakan program lanjutan dari bantuan presiden produktif senilai Rp 2,4 juta.
"Kami sekarang dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama, memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro dan kecil, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, yakni memberikan kredit lunak usaha mikro dan kecil," ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (28/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.