Pengusaha mikro dan kecil bisa dapat kredit lunak

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:05 WIB
Pengusaha mikro dan kecil bisa dapat kredit lunak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan kredit lunak kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini merupakan program lanjutan dari bantuan presiden produktif senilai Rp 2,4 juta.

"Kami sekarang dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama, memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro dan kecil, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, yakni memberikan kredit lunak usaha mikro dan kecil," ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (28/8).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan Biaya Produksi Turun, Prospek Japfa Comfeed (JPFA) Jadi Cerah
| Selasa, 19 Mei 2026 | 05:23 WIB

Tekanan Biaya Produksi Turun, Prospek Japfa Comfeed (JPFA) Jadi Cerah

Pendukung kinerja PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)ke depan stabilitas harga jagung dan soybean meal serta pertumbuhan konsumsi domestik.

Asuransi Jiwa Konservatif Kelola Unitlink
| Selasa, 19 Mei 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Konservatif Kelola Unitlink

Unitlink saham hingga mencetak rata-rata imbal positif, yakni sebesar 2,18% secara bulanan alias month on month (MoM) per April 2026

Ekonomi Desa Tidak Hanya dari Pemerintah
| Selasa, 19 Mei 2026 | 05:10 WIB

Ekonomi Desa Tidak Hanya dari Pemerintah

Pemerintah diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan program makan bergizi gratis (MBG) dan Kopdes membangun desa.

Pajak Demi Biayai Berantas Rokok Ilegal
| Selasa, 19 Mei 2026 | 05:00 WIB

Pajak Demi Biayai Berantas Rokok Ilegal

Pemerintah pusat kini bisa pakai pajak rokok untuk berantas ilegal. Kebijakan ini berpotensi kurangi dana daerah.

Cahaya Hijau Jam Tanda Bulan Haji
| Selasa, 19 Mei 2026 | 05:00 WIB

Cahaya Hijau Jam Tanda Bulan Haji

Rangkaian puncak ibadah haji akan dimulai pada 8 Zulhijah 1447 H atau bertepatan pada hari Senin, 25 Mei 2026.​

Krisis Kepercayaan Hantam IHSG, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/5)
| Selasa, 19 Mei 2026 | 05:00 WIB

Krisis Kepercayaan Hantam IHSG, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/5)

IHSG mengakumulasi penurunan 8,02% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG sudah terpangkas 23,68%.​

Menguji Masa Depan CNG Pengganti LPG
| Selasa, 19 Mei 2026 | 04:43 WIB

Menguji Masa Depan CNG Pengganti LPG

CNG membawa tantangan baru, mulai dari persepsi keamanan tabung, ketersediaan jaringan pengisian hingga perubahan kebiasaan di dapur.

Semakin Banyak Fintech Lending Bermodal Cekak
| Selasa, 19 Mei 2026 | 04:15 WIB

Semakin Banyak Fintech Lending Bermodal Cekak

Seluruh fintech lending dengan ekuitas di bawah Rp 12,5 miliar telah menyampaikan action plan untuk mengerek permodalan. 

Berancang-ancang Ekspansi, Ifishdeco (IFSH) Bidik Akuisisi Tambang Nikel Baru
| Selasa, 19 Mei 2026 | 04:06 WIB

Berancang-ancang Ekspansi, Ifishdeco (IFSH) Bidik Akuisisi Tambang Nikel Baru

PT Ifishdeco Tbk (IFSH) memproyeksikan pendapatan tahun ini mencapai Rp 1 triliun dengan laba bersih Rp 100 miliar

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto
| Senin, 18 Mei 2026 | 10:10 WIB

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto

Pada kuartal I-2026, jaringan ethereum melewati masa tersibuknya dengan nilai transaksi menembus US$ 200,4 juta, alias melonjak 38,2% 

INDEKS BERITA