Pengusaha Minta Pemerintah Lobi AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan pemberlakukan tarif resiprokal yang secara resmi dikenakan negeri Paman Sam terhadap Indonesia sebesar 32%. Sontak, kebijakan ini menuai reaksi dari pemerintah dan pelaku usaha di dalam negeri.
Pasalnya, kebijakan tarif Trump itu berdampak ke sejumlah sektor industri di Tanah Air yang melakukan ekspor ke AS. Sebut saja, industri alas kaki, tekstil dan produk tekstil (TPT), mebel, ban, serta produk elektronik.
