Pengusutan Korporasi Terkait Karhutla Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memperluas penelusuran terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Setelah Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan, kini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla di sejumlah wilayah.
