Penipuan Berkedok Investasi Kripto Rugikan US$ 1,7 Miliar Melibatkan Warga Afsel
Sabtu, 02 Juli 2022 | 03:34 WIB
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan perdata kepada warga negara asal Afrika Selatan, Cornelius Johannes Steynberg sebagai Chief Executive Officer (CEO) Mirror Trading International Proprietary Limited.
CFTC juga menuntut perusahaan tersebut karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi kripto. Akibat penipuan itu, investor menanggung rugi hingga US$ 1,7 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.