Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan perdata kepada warga negara asal Afrika Selatan, Cornelius Johannes Steynberg sebagai Chief Executive Officer (CEO) Mirror Trading International Proprietary Limited.
CFTC juga menuntut perusahaan tersebut karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi kripto. Akibat penipuan itu, investor menanggung rugi hingga US$ 1,7 miliar.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG