Berita

Penipuan Berkedok Investasi Kripto Rugikan US$ 1,7 Miliar Melibatkan Warga Afsel

Sabtu, 02 Juli 2022 | 03:34 WIB
Penipuan Berkedok Investasi Kripto Rugikan US$ 1,7 Miliar Melibatkan Warga Afsel

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat  (AS) mengajukan tuntutan perdata kepada warga negara asal Afrika Selatan, Cornelius Johannes Steynberg sebagai Chief Executive Officer (CEO) Mirror Trading International Proprietary Limited.

CFTC juga menuntut perusahaan tersebut karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi kripto. Akibat penipuan itu, investor menanggung rugi hingga US$ 1,7 miliar.   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.130.000
1,35%