Berita Ekonomi

Penjamin Polis akan Berbeda dengan LPS

Selasa, 15 Februari 2022 | 05:05 WIB
Penjamin Polis akan Berbeda dengan LPS

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan soal Lembaga Penjamin Polis masih terus digodok. Kehadiran lembaga ini diyakini bisa menjawab banyak persoalan menyelimuti industri asuransi jiwa.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan kepada pemerintah agar segera mempercepat pembentukan lembaga penjamin polis ini. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menyebutkan ,dengan adanya lembaga penjamin polis ini,  saat akan melakukan penutupan perusahaan asuransi yang bermasalah tentu lebih mudah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru