Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan soal Lembaga Penjamin Polis masih terus digodok. Kehadiran lembaga ini diyakini bisa menjawab banyak persoalan menyelimuti industri asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan kepada pemerintah agar segera mempercepat pembentukan lembaga penjamin polis ini. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menyebutkan ,dengan adanya lembaga penjamin polis ini, saat akan melakukan penutupan perusahaan asuransi yang bermasalah tentu lebih mudah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.