KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan soal Lembaga Penjamin Polis masih terus digodok. Kehadiran lembaga ini diyakini bisa menjawab banyak persoalan menyelimuti industri asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan kepada pemerintah agar segera mempercepat pembentukan lembaga penjamin polis ini. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menyebutkan ,dengan adanya lembaga penjamin polis ini, saat akan melakukan penutupan perusahaan asuransi yang bermasalah tentu lebih mudah.
