KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis unitlink asuransi jiwa masih terus mengalami tekanan. Tren penurunan premi dari produk ini masih konsisten terjadi hingga kuartal III 2022.
Aturan baru mengenai unitlink alias paydi yang lebih ketat tampaknya membawa dampak ke kinerja produk.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam catatan terbarunya menyebut, premi dari produk unitlink di periode yang berakhir 30 September, turun 11,1% secara tahunan menjadi Rp 82,91 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan