ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Koperasi dan UKM Kilas Online
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdebatan terkait rencana pengawasan koperasi bergerak bagai bola liar. Penolakan koperasi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergema.
Pemerintah kini mengusulkan untuk memisahkan pengawasan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam (closed loop) dengan yang bergerak di sektor jasa keuangan (open loop)
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG