Berita Keuangan

Penolakan Pengawasan Koperasi di Bawah OJK Meluas, Ini Kompromi dari Pemerintah

Jumat, 02 Desember 2022 | 07:49 WIB
Penolakan Pengawasan Koperasi di Bawah OJK Meluas, Ini Kompromi dari Pemerintah

ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Koperasi dan UKM Kilas Online

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdebatan terkait rencana pengawasan koperasi bergerak bagai bola liar. Penolakan koperasi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergema.

Pemerintah kini mengusulkan untuk memisahkan pengawasan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam (closed loop) dengan yang bergerak di sektor jasa keuangan (open loop)

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru