KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan tunjangan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dari Taspen mengalami keterlambatan. Hal ini diduga karena sejumlah peserta belum melakukan otentikasi dengan menyerahkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). Padahal otentikasi ini diperlukan untuk pencairan tunjangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, Taspen berjanji membayarkan keterlambatan pensiunan itu pada Februari ini. Meski jumlahnya tidak besar, ia tetap meminta Taspen menyelesaikan kewajiban tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.