Penuhi Aturan Saham Free Float 7,5%, BTPN Mencari Investor
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) masih berupaya untuk memenuhi aturan batas minimum free float sebesar 7,5% sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sekadar mengingatkan, free float adalah jumlah saham yang dimiliki oleh masyarakat atau publik.
Berdasarkan aturan BEI, setiap emiten harus memenuhi batas minimum free float sebesar 7,5% paling lambat pada 21 Desember 2023. Emiten yang tidak memenuhi ketentuan free float tersebut akan masuk dalam papan pemantauan khusus BEI.
