Penuhi Batas Minimum Modal Inti, Bank Amar (AMAR) Rights Issue 20 Miliar Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) mengagendakan aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) atau rights issue. Bank Amar melaksanakan aksi ini dalam rangka memenuhi Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait modal inti minimum.
Dana rights issue juga kelak akan memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja AMAR dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah. Manajemen Bank Amar menargetkan rights issue dapat terlaksana akhir kuartal IV-2021.
