ILUSTRASI. PT Amar Bank Indonesia Tbk (AMAR), sebagai perusahaan teknologi dengan lisensi perbankan dan bank digital murni pertama yang fokus pada pengembangan digital bank di Indonesia.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) mengagendakan aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) atau rights issue. Bank Amar melaksanakan aksi ini dalam rangka memenuhi Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait modal inti minimum.
Dana rights issue juga kelak akan memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja AMAR dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah. Manajemen Bank Amar menargetkan rights issue dapat terlaksana akhir kuartal IV-2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.