Penuhi Batas Minimum Modal Inti, Bank Amar (AMAR) Rights Issue 20 Miliar Saham

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) mengagendakan aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) atau rights issue. Bank Amar melaksanakan aksi ini dalam rangka memenuhi Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait modal inti minimum.
Dana rights issue juga kelak akan memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja AMAR dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah. Manajemen Bank Amar menargetkan rights issue dapat terlaksana akhir kuartal IV-2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan