KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir tahun 2022 tinggal hitungan hari. Itu berarti semakin sedikit waktu yang tersisa bagi bank umum bermodal cekak untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Menurut pemantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 37 bank yang harus memenuhi persyaratan modal inti itu.
Berdasarkan rencana bank, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae yakin semua bisa mengejar target. Ia mengatakan sebagian dana tambahan modal sudah masuk ke rekening escrow account bank tersebut.
