Berita Market

Penundaan Pembayaran Cukai Rokok Menguntungkan GGRM dan HMSP

Sabtu, 18 April 2020 | 06:29 WIB
Penundaan Pembayaran Cukai Rokok Menguntungkan GGRM dan HMSP

ILUSTRASI. Warga melintas di depan pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kelurahan Bolowerti, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (27/8). Pemerintah menunda pembayaran cukai selama 90 hari bagi perusahaan rokok yang memesan pita cukai pada 9 April 2020-9 Juli 2020. ANTARA

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah menerbitkan beleid relaksasi penundaan pembayaran cukai selama 90 hari.

Pengusaha yang memesan pita cukai pada 9 April 2020-9 Juli 2020 akan menikmati penundaan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru