Penundaan UU Deforestasi Uni Eropa, Angin Segar Bagi CPO dan Produk Perkebunan RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak yang berwenang di Uni Eropa mengusulkan penundaan satu tahun penerapan undang-undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Berdasarkan informasi yang dikutip dari Reuters, penundaan akan dilakukan selama 12 bulan atau satu tahun.
Untuk menyegarkan ingatan, beleid tersebut harusnya berlaku pada akhir tahun ini, atau pada 30 Desember 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.