Penundaan UU Deforestasi Uni Eropa, Angin Segar Bagi CPO dan Produk Perkebunan RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak yang berwenang di Uni Eropa mengusulkan penundaan satu tahun penerapan undang-undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Berdasarkan informasi yang dikutip dari Reuters, penundaan akan dilakukan selama 12 bulan atau satu tahun.
Untuk menyegarkan ingatan, beleid tersebut harusnya berlaku pada akhir tahun ini, atau pada 30 Desember 2024.
