KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sepanjang Januari hingga Oktober 2022 tercatat menurun. Tren ini diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dihimpun KONTAN dari lima pengadilan niaga (PN), Minggu (30/10).
Kelima pengadilan tersebut adalah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Pengadilan Niaga Semarang, Pengadilan Niaga Medan, Pengadilan Niaga Surabaya, dan Pengadilan Niaga Makassar.
