Penurunan Threshold PKP Perluas Basis Pajak Digital

Senin, 02 Agustus 2021 | 05:30 WIB
Penurunan Threshold PKP Perluas Basis Pajak Digital
[]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) kembali menyarankan Indonesia untuk menurunkan ambang batas atawa threshold pengusaha kena pajak (PKP) dari yang berlaku sekarang yakni omzet Rp 4,8 miliar, menjadi Rp 600 juta per tahun. Kebijakan ini, bisa menambah basis pembayar pajak terutama dari aktivitas ekonomi digital yang semakin menggeliat di tengah pandemi Covid-19. 

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen dalam laporan bertajuk Beyond Unicorns: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia edisi Juli 2021 menilai, threshold PKP di Indonesia sebesar Rp 4,8 miliar per tahun, terlalu besar. Akibatnya, pengusaha yang memiliki omzet di bawah ambang batas, tidak bisa dikenai pajak. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Sebagian Surplus BI Telah Masuk Kas Negara
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:40 WIB

Sebagian Surplus BI Telah Masuk Kas Negara

Ekonom menilai langkah ini berisiko mengaburkan batas kebijakan fiskal dan moneter                  

Perang Teluk Tekan Bisnis Asuransi Umrah dan Haji
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:30 WIB

Perang Teluk Tekan Bisnis Asuransi Umrah dan Haji

Perang Teluk memicu kekhawatiran baru bagi calon jamaah umrah. Cari tahu bagaimana asuransi perjalanan syariah bersiap hadapi risiko.

Harga Minyak Anjlok, IHSG Melesat: Cek Arah IHSG Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:20 WIB

Harga Minyak Anjlok, IHSG Melesat: Cek Arah IHSG Rabu (11/3)

IHSG melonjak 1,41% kemarin! Prediksi analis, penguatan masih berlanjut hari ini. Cek saham pilihan terbaik untuk trading.

Eagle High Plantations (BWPT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:20 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

Manajemen BWPT membidik pertumbuhan yang cukup agresif, baik dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan 2025.

Harga Minyak Meroket, Biaya Haji Ikut Naik?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:16 WIB

Harga Minyak Meroket, Biaya Haji Ikut Naik?

Kenaikan harga energi juga memengaruhi biaya transportasi darat, distribusi logistik, hingga operasional hotel dan layanan katering di Arab Saudi.

Industri Rokok dan Tembakau Semakin Terdesak
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:15 WIB

Industri Rokok dan Tembakau Semakin Terdesak

Gabungan asosiasi IHT mempersoalkan tiga rancangan peraturan yang bakal mengancam kelangsungan ekosistem industri hasil tembakau dan rokok.

IHSG Berbalik Arah, Cermati Rekomendasi Saham untuk Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:10 WIB

IHSG Berbalik Arah, Cermati Rekomendasi Saham untuk Rabu (11/3)

Penguatan IHSG didukung oleh turunnya harga minyak mentah usai Donald Trump mengeluarkan penyataan bahwa akan mengakhiri konflik di Timur Tengah. 

Sekuritas Merevisi Target Bisnis
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00 WIB

Sekuritas Merevisi Target Bisnis

Ketegangan geopolitik global yang meningkat, terutama konflik antara Iran dan Amerika Serikat, mulai memengaruhi dinamika pasar saham. ​

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik

PT Blue Bird Tbk (BIRD) diperkirakan akan mendapatkan berkah dari festive Lebaran, saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar
| Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar

Sesuai jadwal, masa penawaran umum obligasi ini dimulai pada Senin (9/3) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Maret 2026. ​

INDEKS BERITA