Berita Ekonomi

Penyalur Minyak Goreng Subsidi Dibuka bagi Semua Pelaku Usaha

Selasa, 25 Januari 2022 | 06:20 WIB
Penyalur Minyak Goreng Subsidi Dibuka bagi Semua Pelaku Usaha

Reporter: Achmad Jatnika, Syamsul Ashar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Beleid ini diteken oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 18 Januari 2022 pekan lalu dan berlaku sejak diundangkan 19 Januari 2022 hingga enam bulan ke depan.  Tujuan aturan ini adalah untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di pasaran yang terjangkau oleh masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru