Penyaluran KUR di Awal Tahun Masih Seret, Ini Penyebabnya
Senin, 13 Februari 2023 | 07:05 WIB
Reporter: Maizal Walfajri
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menahan diri dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) di awal tahun. Mereka menunggu ketentuan baru dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait KUR tahun 2023.
Kemenko Perekonomian baru merilis Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari. Ada beberapa poin yang berbeda untuk program KUR 2023 dalam beleid tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.