Berita Keuangan

Penyaluran KUR di Awal Tahun Masih Seret, Ini Penyebabnya

Senin, 13 Februari 2023 | 07:05 WIB
Penyaluran KUR di Awal Tahun Masih Seret, Ini Penyebabnya

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menahan diri dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) di awal tahun. Mereka menunggu ketentuan baru dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait KUR tahun 2023.

Kemenko Perekonomian baru merilis Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari. Ada beberapa poin yang berbeda untuk program KUR 2023 dalam beleid tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru