Berita Bisnis

Penyaluran Pinjaman Fintech Mencapai Rp 22,67 Triliun

Senin, 21 Januari 2019 | 08:13 WIB
Penyaluran Pinjaman Fintech Mencapai Rp 22,67 Triliun

Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman financial technology kian deras. Sepanjang tahun lalu, Fintech mencatatkan penyaluran pinjaman hingga mencapai Rp 22,67 triliun.

Angka tersebut naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Nilai pinjaman yang tersalur naik tinggi mengiringi pertambahan jumlah pemain fintech sepanjang tahun lalu.

Catatan OJK menunjukkan, ada 88 fintech terdaftar dan berizin per 21 Desember 2018. Padahal, per akhir 2017 baru ada 24 fintech lending yang terdaftar dan berizin. "Fintech terus menambah portofolio mereka. Pangsa pasarnya juga terus bertambah," kata Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Alvin Taulu.

Ia juga menyebutkan layanan fintech lending ini akan membantu pebisnis sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bergerak leluasa. Alasannya, UMKM akan menerima layanan pendanaan yang sempurna, dari sektor hulu sampai hilir.

Mulai dari pemasaran dengan harga terbaik, pengelolaan risiko, logistik, sampai dengan peningkatan kualitas layanan. "Model yang sempurna ini adalah untuk mematahkan peran para tengkulak dan para pialang sebagai perantara yang sekaligus menyebabkan timbulnya biaya ekonomi yang tinggi," kata dia.

Untuk di tahun ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran kredit oleh fintech pada 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. "Setidaknya dua kali dari pertumbuhan tahun ini," tutur Ketua AFPI Adrian Asharyanto Gunadi kepada KONTAN.

Untuk mencapai target tahun ini, AFPI akan meningkatkan kolaborasi dengan industri perbankan, melakukan ekspansi pasar dan produk.

Terbaru