KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhatian bagi para calon pemudik. Kementerian Perhubungan menetapkan penutupan sementara penyeberangan dari dan menuju Pulau Bali selama Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026.
Langkah ini untuk menghormati hari raya umat Hindu sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas di mudik Lebaran 2026.
