ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/03/2020. .
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya sudah memasuki tahap persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Rabu (5/8), Kejagung meminta keterangan 14 orang saksi dalam kasus itu. Dari sejumlah pihak tersebut, terdapat nama direktur utama (dirut) PT Eureka Prima Jakarta, dirut PT Trimegah Sekuritas Indonesia, dan dirut PT Ciptadana Asset Management.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.