Penyuluh Pertanian Kini di Kementerian Pertanian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Inpres ini diterbitkan pada 4 Februari 2025.
Lewat penerbitan Inpres tersebut, Prabowo ingin para penyuluh pertanian menjadi salah satu pemerintah untuk bisa melakukan transformasi pengelolaan pertanian. Yakni dari pertanian tradisonal menjadi pertanian modern. Harapannya tentu saja bisa memberi kontribusi bagi target pemerintah untuk bisa merealisasikan swasembada pangan di 2028.
