Penyuluh Pertanian Kini di Kementerian Pertanian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Inpres ini diterbitkan pada 4 Februari 2025.
Lewat penerbitan Inpres tersebut, Prabowo ingin para penyuluh pertanian menjadi salah satu pemerintah untuk bisa melakukan transformasi pengelolaan pertanian. Yakni dari pertanian tradisonal menjadi pertanian modern. Harapannya tentu saja bisa memberi kontribusi bagi target pemerintah untuk bisa merealisasikan swasembada pangan di 2028.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan